The Society of No

Society of No adalah istilah ngasal bikinan gue sendiri yang artinya suatu masyarakat yang hobi banget bilang tidak. Lebih spesifiknya adalah 'masyarakat larangan'. Dimana hampir disemua segi kehidupannya isinya larangan mulu. Sebenernya sah-sah aja sih dengan larangan. Tapi kalau larangan udah jadi poin utama di kehidupan diatas anjuran, kebaikan, dan lainnya kan jadi aneh. Kesannya kita hidup di bawah tempurung, karena apapun serba dilarang. From tolerate society to judgemental society.

People will say, "NO!" (image by Google)

Kemarin sempet terlintas dipikiran gue untuk nulis soal topik ini. Karena lihat aja sekeliling kita sekarang. Banyak banget larangan yang muncul, dari mulai yang logis sampai yang lucu pun ada. Gue sih memandang hal ini sebagai salah satu bentuk kegagalan dimana norma yang ada udah susah diterapkan. Jadi dimana-mana ada terjadi pelanggaran moral. Logis memang ketika dikatakan, larangan itu muncul karena adanya pelanggaran tadi. Supaya pelanggarannya tidak terjadi lagi, maka dibuatlah larangan. But let's get real here. For some people, they believe that rules are made to be broken. Hasil nyatanya banyak. Negara kita punya Undang-Undang yang bisa gue katakan hampir mencakup semua sendi kehidupan, dari pendidikan, pekerjaan, agama, kewarganegaraan, bahkan sampai urusan pidana. Toh tetap saja banyak terjadi pelanggaran.

Hampir 5 tahun belakangan ini, televisi dan media kita penuh dengan berbagai macam berita pelanggaran yang terjadi di masyarakat. Dari mulai perkelahian pelajar sampai korupsi pejabat yang nggak ada habisnya. Dari mulai harga barang naik karena stoknya dikorupsi sampai banyak tambang yang bermasalah karena banyak kecurangan selama pengurusan izin. Hmm.. Capek sih kalau kita daftar satu-satu dan larangan yang begitu banyak itu pun sepertinya belum bisa menyelesaikan masalah. Gue pikir solusi dari hal-hal seperti ini cuma dua. Pertama, makin diperbanyaknya aturan dan larangan. Kedua, ambil jalan alternatif yang lebih efektif. Gue termasuk orang yang percaya bahwa apapun yang lu perbuat, yang lu lakukan, semuanya harus berasal dari diri sendiri termasuk misalnya berhenti merokok, berhenti menyontek, berhenti membuang sampah sembarangan. Jadi ketika ada orang lain yang menyuruh lu melakukan hal yang sama, hasilnya kadang berhasil kadang enggak. Tergantung orangnya. Tapi self determination is everything. Bukannya di kitab suci juga udah dikatakan tidak akan dirubah keadaaan seseorang kalau bukan dia yang merubahnya sendiri? Nah makanya kenapa memang yang lebih efektif adalah diri sendiri.

Selama ini banyak dari kita yang mengandalkan larangan. Kita ini mengaku kalau masyarakat beragama tapi implikasi ke kehidupan nyatanya nggak ada. Banyak yang cuma jadi syarat pengisi kartu identitas saja. Gue lebih suka daripada itu penjara kita penuhin sama pelanggar hukum mendingan pesantren atau tempat-tempat pengajaran ilmu agama yang kita penuhin. Ketika seseorang salah ya masyarakat tidak perlu sebegitunya judgemental. Marah wajar awalnya. Tapi pada akhirnya bukan kah lebih baik kalau kita merangkul lagi orang tersebut? Gue mikirnya agama adalah batasan paling utama. The prime boundary of someone. Ketika agamanya baik, maka dia punya batasan yang kuat soal apa yang boleh dan nggak boleh dikerjakan. Namun sebaliknya, ketika agamanya belum baik, semuanya jadi abu-abu dan punya kemungkinan yang sama. Nggak percaya? Katakan lu seseorang yang punya pendidikan yang bagus baik agama dan ilmu lainnya, ketika lu menemukan uang kertas di pinggir jalan lu pasti langsung mikir punya siapa. Kalau lu mau kadang lu ambil dan disumbangkan ke kotak amal, atau kadang lu lewatin begitu aja karena lu tau itu bukan hak lu. Beda ketika udang tadi ditemukan sama anak jalanan yang kehidupannya keras. Uang tersebut langsung diambil pastinya. Mungkin saja dia nggak begitu peduli itu uang siapa yang jelas dia hari itu punya uang. See?

Maka dari itu, sebenernya gue liat akar masalah dari semua kenakalan remaja, kelakuan buruk para pejabat, dan bentuk anomali di masyarakat lainnya Cuma satu, yaitu krisis identitas. Kita mengatakan bahwa kita adalah orang yang beragama tapi bahkan kita sendiri belum mengenal agama kita lebih jauh. Udah kerasa cocok nggak opini gue? Coba deh bayangin ketika semua orang di Indonesia agamanya bagus. Sebutlah yang islam rajin ke pengajian, yang kristen rajin ke gereja, yang hindu rajin ke pura, yang buddha rajin ke wihara, dan juga yang lainnya. Ketika seseorang udah paham akan agamanya otomatis dia tau mana hal yang merupakan anjuran, mana yang larangan. Gue yakin efek pemahaman ini lebih efektif ketimbang hukum pidana sekalipun karena urusannya soal kehidupan setelah mati ntar. Jadi ketika remaja sekarang khususnya yang perempuan pakaiannya terbuka, yang laki-laki hobi pakai gelang, anting, kemudian yang punya jabatan suka korupsi, suka bolos kerja, yang kuliah suka titip absen, ujian pada nyontek, dan masih banyak lagi yang bisa lu sebutin itu nggak perlu lah dikasih hukuman yang berlebihan. Gue sih ngeliatnya cukup seperlunya dan sisanya ajak mereka untuk lebih memperdalam agamanya. Biar efek jeranya muncul ketika mereka udah sadar bahwa apa yang udah dilakukan itu salah. Selebihnya, tinggal gimana kita sebagai makhluk sosial yang menjaga lingkungan masyarakat kita. Gimana? Setuju nggak?

Comments

  1. Al, coba ada pilihan Reaksi 'bingung' udah aku conteng tuh,
    Tiba-tiba kepalaku penuh dengan pertanyaan bodoh. -.-

    ReplyDelete

Post a Comment